1. Home
  2. Berita

  3. Bupati Wajo Resmikan Pengoperasian Mal Pelayanan Publik

Bupati Wajo Resmikan Pengoperasian Mal Pelayanan Publik

   Admin Wajokab Rabu, 16 Sep 2020, 12:24:30 WITA (2046 kali dibaca)


Peresmian pengoperasian publik di kantor DPMPTSP Kab. Wajo mendadak ramai oleh warga untuk datang mengurus paspor dan perizinan lainya. Kemudahan serta biaya murah membuat warga datangi tempat tersebut, Pemkab Wajo akan Siapkan MAL Layanan Publik dengan sebanyak 18 OPD yang terlibat di dalamya serta berbagai pelayanan masyarakat di siapkan di tempat tersebut baik dari urusan SKCK dan berbagai hal lainya dan memudahkan warga. Dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik membuat mereka di mudahkan dan tak perlu lagi keluar daerah di mana selama ini mereka harus ke pare-pare untuk urus berkas paspor. Bupati Wajo H.Amran Mahmud mengatakan Peresmian pelaksanaan pemanfaatan Mal Pelayanan Publik untuk memudahkan warga dalam hal pelayanan masyarakat dan di padukan dengan berbagai pelayanan masyarakat 18 OPD tergabung terutama dalam hal pelayanan ke Imigrasian masyarakat. Kemudahan lainya biaya murah dan sistem pembayaran secara online. Penerapan protokol kesehatan covid-19 juga di terapkan di tempat tersebut. Serta ke depannya Pemkab Wajo akan membangun Mal Pelayanan publik. Pemanfaatan Mal layanan publik hari ini Pemkab Wajo berharap warga bisa manfaatkan tempat tersebut memudahkan warga dalam pelayanan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *