Aplikasi SIMPEG BKPSDM Kabupaten Wajo dengan Mobile Sicakep (2015).
Aplikasi-aplikasi di dalam Mobile Sicakep antara lain :
Aplikasi e-Kinerja merupakan aplikasi penilaian kinerja dan pemberian TPP ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo. Data telah terintegrasi dengan Aplikasi Simpeg.
Aplikasi Tata Naskah Dinas Elekronik Pemerintah Kabupaten Wajo. Telah menggunakan tanda tangan elektronik dan data pegawai terintegrasi dengan Aplikasi Simpeg.
Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja perangkat daerah.
Aplikasi yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaporan sampai dengan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah yang dikembangkan oleh BPKP.
Aplikasi keuangan daerah yang telah mengintegrasikan empat tahapan penyelenggaraan keuangan daerah yaitu, penganggaran, perubahan anggaran, penatausahaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban (dikembangkan oleh BPKP)
Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah (SIMDA-BMD) yang digunakan sebagai pengolah data pengelolaan barang dan aset pemerintah daerah (dikembangkan oleh BPKP)
Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa.
Aplikasi e-procurement yang dikembangkan oleh LKPP yang digunakan dalam Layanan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik.
Aplikasi yang digunakan sebagai sarana untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pada pelanggaran kode etik dan perilaku di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.
SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik, merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, yang selanjutnya disingkat JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat serta terintegrasi. JDIH Kabupaten Wajo telah terintegrasi dengan JDIH Nasional.
Website PPID sebagai sarana penyediaan dan pengajuan permohonan informasi badan publik
Aplikasi yang digunakan untuk layanan pendaftaran dan verifikasipemberian Beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Wajo.