Visi disusun dengan berpedoman pada
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Provinsi
Sulawesi Selatan dan Kabupaten Wajo Tahun 2005-2025 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2005-2025, yang berbunyi MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT WAJO DENGAN JIWA KEMANDIRIAN DAN PEMERINTAHAN YANG DEMOKRATIS BERNAFASKAN KEAGAMAAN