BP Jamsostek MOU Dengan Pemkab Wajo

   Admin 19 Mei 2021, Kegiatan Bupati dan Wakil, 2015 Views



BP Jamsostek  Kabupaten Wajo Kembali melakukan penandatanganan kerjasama  (MOU) perlindungan kepada tenaga kerfja Honorer lingkup Pemerintahan Kabupaten Wajo, dirangkaikan dengan penyerahan santunan jaminan kematian , santunan jaminan kecelakaan meninggal, beasiswa,  dan penyerahan dana pensiun, Rabu, (19/05/2021).

Penandatanganan MOU dilakukan antara Bupati Wajo dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakomodir para tenagakerja honorer lingkup Kabupaten Wajo.

Usai penandatanganan MOU, dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada ahli waris korban.

Santunan diserahkan oleh Bupati Wajo,  Dr.H.Amran Mahmud kepada keluarga Almarhum, disaksikan unsur Forkopimda, para pejabat eselon 2, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo, BPJS Ketenagakerjaan Makassar dan Camat Tempe.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, Firdaus mengatakan, ada 9 keluarga almarhum yang akan menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Wajo, Dr.H.Amran Mahmud berjanji untuk terus berusaha  memfasilitasi tenagkerja honoroer  di Kabupaten Wajo.

"Apa  yang menjadi saran BPJS Ketenagakerjaan sangat baik terkait  inovasi bagi perangkat daerah untuk menyisihkan anggaran untuk non  ASN. Untuk itu,  kita akan berusaha  mengakomodir anggarannya melalui APBD,  kurang lebih 6000 tenaga kerja honorer, dan perlu juga sosialisasi  dan pemahaman bagi kepala OPD , setidaknya ada perhatian dan atensi untuk mengetahui tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan," harapnya.

Adapun  nama penerima santunan yaitu : 

1. Andi Passamula, dari perusahaan CV. Dolongindo, besaran santunan kematian Rp. 42.000.000, jaminan hari tua Rp. 165.460.

2. Andi Pallawagau dari Perusahaan Tribis Power Indonesia, besaran Santunan kematian Rp. 42.000.000, dan jaminan hari tua Rp. 700.750.

3. Misbahuddin, non ASN Dinas Perikanan, besaran santunan kematian Rp. 42.000.000, 

4. Irfan Asfar Non ASN Satpol PP, Damkar & penyelamatan, besaran santunan kematian Rp. 42.000.000.

5. Wahyuddin, Koperasi Sengkang Abadi, besaran santunan kematian Rp. 151.962.047, santunan berkala Rp. 12.000.000, biaya pemakaman Rp. 10.000.000,
jaminan hari tua Rp. 6.564.324. Total Rp. 180.526.372.

6. Syamsuddin, Risal Kusen, besaran santunan Rp. 42.000.000, jaminan Hari Tua Rp. 9.533.870

7. Makmur, dari PT. Energi Sengkang, besaran Santunan Jht 20.776.210, Jkm 42.000.000, Jp  356.600/ bulan
Santunan Beasiswa Rp 2.000.000 Smp/tahun, 3.000.000 sma/tahun
12.000.000 kuliah/tahun 

8. Andi Baso Amrizal, dariBank Sulselbar, besaran Santunan  
JHT : 241.250.110, Jkm  42.000.000, JP  638.210, santunan Beasiswa 3.000.000 Sma/Tahun
12.000.000 Kuliah / tahun

9. Hasnidar, Non ASN Kel. Watallipue Kec. Tempe, besaran santunan kematian Rp. 42.000.000