Kabupaten Wajo Galang Komitmen Bersama Cegah Perkawinan Anak


Wajo, 7 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41, Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar kegiatan bertema “Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Wajo”. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Merdeka Sengkang dan secara resmi dihadiri oleh Bupati Wajo dan Wakil Bupati Wajo, Ketua DPRD, Kapolres, Komandan Kodim, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri, dan Kementerian Agama, Forkopimda, Organisasi Masyarakat, Lembaga Pendidikan, Dunia Usaha, Organisasi Keagamaan, Organisasi Perempuan, Organisasi Anak, Media dan ratusan pelajar dari seluruh wilayah Kabupaten Wajo.
Kampanye ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Wajo, YASMIB Sulawesi, UNICEF, Save The Children, PATBM Center, PKK, APDESI, PT Bank Sulselbar, BAZNAS Kab.Wajo, dan Media Sinergi yang didukung oleh Alumni 89 SMA Santa Ursula Jakarta. Tujuannya adalah memperkuat kesadaran serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mencegah perkawinan usia anak, yang masih menjadi persoalan serius di Indonesia, termasuk di Kabupaten Wajo.
Menurut data Pengadilan Agama Sengkang, pada tahun 2024 tercatat 34 dispensasi kawin yang dikabulkan. Sementara itu, 145 kasus kehamilan usia di bawah 18 tahun dan 67 persalinan pada usia dini terjadi di Kabupaten Wajo pada tahun yang sama. Perkawinan anak berdampak pada peningkatan risiko kematian ibu dan bayi, kemiskinan, putus sekolah, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Wajo bersama mitra meluncurkan Deklarasi dan Penandatanganan MoU Pencegahan Perkawinan Anak, yang ditandatangani oleh berbagai pihak strategis seperti Bupati Wajo, Kapolrea Resor Wajo, Pengadilan Agama Sengkang, dan Kementerian Agama Kabupaten Wajo. Ini merupakan lanjutan dari kesepakatan serupa di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Wajo, H. Andi Rosman menyampaikan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab lintas sektor. “Dengan gerakan ini, kita berharap tidak ada lagi anak-anak yang harus kehilangan masa depan akibat praktik perkawinan usia anak,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemda Wajo berkomitmen untuk terus menekan angka perkawinan anak yang masih cukup tinggi di Kabupaten Wajo.
Selain deklarasi, acara juga dimeriahkan oleh berbagai penampilan anak-anak, pembacaan puisi, tarian daerah, pembacaan suara anak, penyerahan penghargaan kepada Duta Anak, serta Launching Pusat Layanan Perempuan dan Anak berbasis Masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 500 peserta, semua bersatu dalam semangat menjadikan Wajo sebagai kabupaten ramah anak dan bebas dari perkawinan anak.
Massikola Jolo,Majjama Jolo, Nappa Botting...
WAJO SAYANG ANAK.