Kabupaten Wajo, di bawah nahkoda Bupati Wajo H. Amran Mahmud dan Wakil Bupati Wajo H. Amran kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Lapora3n Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
WTP tersebut merupakan yang kedelapan kalinya diraih Pemerintah Kabupaten Wajo, dan kedua kalinya dibawah Pemerintahan H. Amran Mahmud dan H. Amran, SE. Di mana sebelumnya juga pernah mendapatkan pada tahun 2005, 2012, 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Wahyu Priyono dalam sambutannya pada penyerahan LHP LKPD tahun anggaran 2029 melalui virtual, Jumat, 28 Mei 2021.
Wahyu Priyono menyampaikan selamat kepada pemerintah daerah dan kota yang telah mendapatkan predikat WTP, semoga terus meningkatkan pengelolaan keuagan daerah sehingga di tahun-tahun berikutnya bisa kembali meraih WTP.
Bupati Wajo H. Amran Mahmud yang ditemui menyampaikan rasa syukur atas predikat WTP pengelolaan keuangan daerah tahun 2020. “Saya dan Wakil Bupati serta seluruh Jajaran Pemkab Wajo akan mengawal dan mempertahankan pengelolaan keuangan yang betul-betul menjadi harapan kita bersama,” ungkapnya.
Amran Mahmud mengharapkan, dengan predikat WTP ini menjadi spirit bersama untuk terus berbenah dan mempersiapkan semua alat-alat pendukung utamanya Sumber Daya Manusia.
Tentunya keberhasilan meraih predikat WTP ini lanjutnya, tidak lepas dari dukungan semua pihak terkait.
“Kami dari Pemkab dan DPRD Wajo mengharapkan kepada BPK RI agar tetap memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kami untuk berhati-hati dalam melaksanakan sistem penataan dan pengelolaan keuangan daerah kedpannnya,” harap Amran.