Pemkab dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2026 Sebesar Rp1,36 Triliun, Bupati Andi Rosman : Mari Wujudkan Pemerintahan Baik dan Akuntabel
Bupati Wajo Andi Rosman saat menandatangani kesepakatan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 di Ruang paripurna Gedung DPRD Wajo, Sengkang, Kamis (27/11/2025).
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dan DPRD sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 melalui rapat paripurna.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang paripurna Gedung DPRD Wajo, Sengkang, Kamis (27/11/2025).
Tampak Bupati Wajo Andi Rosman kompak hadir bersama wakilnya, dr Baso Rahmanuddin.
Begitupun unsur pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Wajo yang sempat hadir.
Hadir pula sejumlah unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.
Dalam paripurna itu, disepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp1.367.726.278.012 triliun.
Dengan rincian Pendapatan Daerah Rp1.357.426.278.012,00 triliun dan Belanja Daerah Rp1.367.726.278.12,00 triliun serta defisit sebesar Rp10.300.000.000 miliar.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rosman menyebut kesepakatan Ranperda APBD 2026 melalui proses pembahasan antara Pemkab dan DPRD Wajo.
Bahkan, hasil kesepakatan hari ini akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
"Melalui kesempatan ini, saya atas nama seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten wajo menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, atas perhatian dan antusiasnya selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini berlangsung," kata Andi Rosman.
"Terutama atas segala saran-saran konstruktif yang telah diberikan demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah ini," sambungnya.
Saran-saran tersebut, lanjut Andi Rosman juga menjadi perhatian serta bahan evaluasi bagi pemerintah daerah Kabupaten Wajo.
"Ini dalam mewujudkan pemerintahan yang baik utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang," sebutnya.
Terlepas dari prosedur dan tanggung jawab secara konstitusional, ia menegaskan pihak OPD dan jajaran agar menyelesaikan program dan kegiatan secara tuntas.
"Maka penting untuk saya ingatkan kembali, kepada pimpinan perangkat daerah serta semua tingkatan dan lapisan pada jajaran satuan kerja, bahwa secara moril, tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara pada rentang waktu selanjutnya agar berupaya untuk menyelesaikan seluruh program dan kegiatan secara tuntas, tertib, taat azas sampai berakhirnya tahun anggaran demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten wajo secara keseluruhan," pintanya
Tak lupa Andi Rosman menuturkan terima kasih kepada tim Anggaran pemerintah daerah, para kepala perangkat daerah bersama jajaran serta seluruh yang terlibat dalam penyelesaian rancangan peraturan daerah ini.
"Semoga apa yang telah kita lakukan dapat memberikan arti bagi suksesnya pembangunan daerah kita di masa yang akan datang," tandasnya.