Pemkab Ingatkan Kepala Desa Hati-Hati Kelola Anggaran

   Admin 15 Okt 2020, Kegiatan Pemerintahan, 1219 Views



Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Inspektorat Kabupaten Wajo meminta kepada seluruh kepala desa, untuk bijak mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, menyusul adanya sejumlah Desa Kabupaten Wajo yang bermasalah dengan hukum akibat dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 

Kepala Inspektorat Kabupaten Wajo, Saktiar yang dikonfirmasi usai penyampaian aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) terkait kinerja Inspektorat Kabupaten Wajo Di DPRD kabuaten Wajo, Rabu (14/10/2020) mengatakan dalam mengelola anggaran desa dibutuhkan ke hati-hatian, sebab banyak kepala desa harus berurusan dengan hukum akibat ketidaksesuaian dalam prinsip pengelolaan keuangan.

Menurutnya, perlu koordinasi sesering mungkin dengan pihak Inspektorat untuk mendapatkan pembinaan, agar terhindar dari Truman yang mengarah ke penyimpangan penggunaan anggaran desa. 

"Kami sudah selalu mengingatkan agar betul-betul mengelola sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan dan melakukan pembinaan melaui Inspektorat, " Jelasnya. 

Selain itu, pemerintah daerah telah melakukan kerjasama bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar prinsip pengelolaan keuangan dapat berjalan sesuai dengan rel yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, Saktiar berpesan kepada seluruh Kepala Desa agar tidak bermain-main dalam mengelola keuangan desa. Penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan anggaran desa akan
 cepat muncul kepermukaan akibat ketatnya pengawasan yang dilakukan berbagai elemen. (Eddy - Humas)