Pemkab Wajo Siapkan Bibit Dan Alsintan Bagi Warga Binaan Rutan Sengkang Yang Dapat Remisi

   Tim Wajokab 17 Agu 2025, Daerah, 24 Views



Bupati Andi Rosman saat ikut serahkan surat keputusan remisi kepada ratusan warga binaan Rutan Sengkang Kelas IIB, Minggu (17/8/2025)

WAJO - Pemerintah Kabupaten Wajo ikut memberi surat keputusan remisi kepada 316 warga binaan Rutan Kelas IIB Sengkang.

Tampak Bupati Wajo Andi Rosman didampingi wakilnya, dr Baso Rahmanuddin hadir dalam penyerahan remisi di halaman Rutan Kelas IIB Sengkang, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (17/8/2025).

"Alhamdulillah suatu kesyukuran bagi warga binaan yang mendapat remisi. Tentu kita ingin agar kembali berperan di masyarakat dan utamakan keluarga tercinta," ungkap Andi Rosman.

"Hal ini selaras Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," tambahnya.

"Selamat kepada warga binaan yang mendapat remisi, setelah ini jadikanlah keluarga dan lingkungan masyarakat sebagai motivasi menjadi insan yang lebih baik," sambungnya.

Pemkab Wajo juga menyiapkan fasilitas bagi warga binaan yang mendapat remisi memiliki kesempatan kerja.

"Pemkab Wajo juga menyiapkan bibit bahkan alat pertanian di Uraiyang Kecamatan Majauleng. Mereka tidak hanya bebas melainkan punya kesempatan untuk bekerja," ucap Andi Rosman.

Sementara itu, Plt Kepala Rutan Sengkang, Nasir mengurai remisi sebagai penghargaan negara bagi narapidana yang perilaku baik dan mengikuti program pembinaan.

"Ada 25 orang mendapat remisi 1 Bulan, remisi 2 bulan 25 orang, remisi 3 bulan ada 53 orang, dan remisi 4 bulan 24 orang. Serta remisi umum II atau langsung bebas, 1 orang," jelasnya.

Di sisi lain, terdapat 188 warga binaan menerima remisi dasawarsa.

"Remisi Dasawarsa II, ada 6 orang langsung bebas. Selebihnya remisi 10 tahun," tandasnya