Wajo-Badan Pusat Statistik Kabupaten Wajo menggelar kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral 2024 dengan mengusung tema Optimalisasi Satu Data Indonesia untuk Mewujudkan Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang Berkualitas di laksanakan pada Aula Kantor Bappelitbangda Kabuapten Wajo, Selasa (5/3/2024).
Turut Hadir Bapak (Pj) Bupati Wajo Drs, Andi Bataralifu, M.Si. Kepala BPS Kab. Wajo Ir. H. Rustan, M.Si. Kepala Bappeltibangda Andi Pallawarukka, S.IP dan Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Wajo Drs.Dwi Apryanto, S.H., M.T., M.Si. kegiatan ini diikuti 15 Perangkat Daerah yang erat kaitannya dengan data statistik. Kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.
pada kesempatan ini kebetulan saya di tugaskan sebagai pejabat Bupati maka secara teknis tugas-tugas tersebut kami emban dan mudah-mudahan jadi langkah awal yang baik dalam pertemuan ini dan lebih mempererat, mengoptimalkan serta mewujudkan satu data Indonesia tadi. Lanjut Bataralifu bahwa Data adalah energi utama dalam pembangunan. Salah data, salah Kebijakan , salah alokasi Anggaran. Oleh karena itu pada kesempatan ini kita sangat bersyukur ,support dan kerjasama yang erat dari Pembina Data dr DPR , Wali Data ibu Sekda dan Kadis Kominfo dan Produsen Data dr OPD terkait . Bagi kita OPD-OPD sebagai produsen Data tentu kami harapkan dapat memilih dan memilah Data . secara awal sampai bisa kita sajikan secara berjenjang sampai dengan Dokumen Data Kab. Wajo .
Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, sangat dibutuhkan dalam pembangunan, terutama pada fase perencanaan. Apalagi, pada saat ini, kita berada dalam situasi dunia yang bergerak serba cepat. Kita berada pada sebuah era yang dikenal sebagai era disrupsi, yang ditandai dengan sejumlah ciri, yang disebut dengan VUCA, (Volatility Uncertainty Complexity Ambiguity yaitu lingkungan mudah berubah dan labil, serta terjadi dalam skala besar sulit memprediksi keakuratan di masa depan. ungkap Bataralifu.
Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh perangkat daerah agar mengoptimalkan peran dan fungsinya sebagai produsen data. Lakukan self assesment untuk menilai kemampuan kita, baik secara kelembagaan maupun secara individu dalam mendukung tersedianya data statistik yang akurat, . namun yang utama adalah Data Sektoral yg menjadi Fokus kita untuk saat ini Tutup Bataralifu.
Sementara dalam sambutan kepala BPS Kabupaten wajo bahwa Dalam Peraturan Presiden RI Nomor 39 tahun 2019 maka dalam penyelenggaraan peraturan Daerah harus memenuhi standar dasar, pemetaan Data memenuhi kaedah dan menggunakan kode refrensi Data. Untuk mengukur tingkat ketercapaian satu Data Indonesia atau lembaga Instansi Pemerintah Daerah, maka dilakukan pengukuran evaluasi menjadi bagian dalam penilaian Reformasi Birokrasi. Nilai Evaluasi tahun 2023 sebesar 1,45 atau masih dalam kategori kurang, sehingga perlu kerjasama untuk meningkatkan nilai evaluasi penyelenggaraan Statistik Kabupaten Wajo tahun 2024 sehingga bisa mencapai minimal 2,6 atau kategori Baik.