4 Bulan Pemkab Wajo Ditangan Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin, BPK Ganjar Opini WTP


WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo kembali menorehkan prestasi dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Terkuak dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (4/6/2025).
Capaian ini menjadi yang ke-14 kalinya secara berturut-turut. Sekaligus capaian pertama masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin setelah dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.
Pada momen tersebut, Bupati Andi Rosman kompak hadir bersama Wakilnya, dr Baso.
Turut mendampingi Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi serta jajaran perangkat daerah.
Bupati Wajo, Andi Rosman terpilih sebagai perwakilan sejumlah Kabupaten untuk memberi sambutan di hadapan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan.
Ia menyapa seluruh elemen yang hadir, khususnya Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati se Sulawesi Selatan.
"Hari ini penyerahan hasil audit dari BPK Sulsel, saya diberi kesempatan mewakili enam Kabupaten. Terima kasih atas amanah ini," ungkapnya.
Andi Rosman dengan apresiasi menaruh hormat atas kerja profesional yang dilakukan BPK
"Tentu ini semua tak lepas dari peran BPK itu sendiri, mereka yang sedari awal memberikan arahan dan dorongan sehingga laporan keuangan Pemkab Wajo berakhir dengan hasil yang memuaskan," tuturnya.
"Apalagi dalam undang-undang mewajibkan Pemerintah Daerah menyampaikan laporan keuangan ke BPK dan itu ada hasil. Alhamdulillah enam Kabupaten mendapat opini, salah satunya Kabupaten Wajo," tambahnya.
Tak lupa, dirinya pun memberi apresiasi kepada seluruh elemen Pemkab Wajo atas raihan opini WTP ke-14 ini.
Ia menegaskan, raihan tersebut tak terlepas dari tata kelola pemerintahan sekaligus menjadi pondasi utama.
"Pada intinya, semua elemen harus kembali bekerja sesuai tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance," tegasnya.
"Jika semua dilakukan atas dasar good governance, maka yakin dan percaya WTP pasti akan kembali diraih," tambahnya.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan menyebut pemeriksaan keuangan daerah didasarkan UU No 15 Tahun 2024.
"BPK memperoleh amanat untuk memeriksa laporan keuangan daerah yang bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran laporan keuangan," paparnya.
Dirinya menegaskan tanggung jawab pemerintah daerah wajib memastikan sistem keuangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kabupaten Wajo, kami ucapkan selamat atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini ke-14 kali berturut-turut," tandasnya.
*TimWajoKab