1. Home
  2. Berita

  3. Dana Desa di Wajo Kini Bisa Dipakai Kuliah di IAI As\'adiyah Sengkang

Dana Desa di Wajo Kini Bisa Dipakai Kuliah di IAI As\'adiyah Sengkang

   Admin Wajokab Selasa, 30 Mar 2021, 10:25:42 WITA (1957 kali dibaca)


Kini, masyarakat di desa tidak perlu lagi khawatir untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di Kabupaten Wajo.

Kabar baiknya, Pemerintah Kabupaten Wajo dan Institut Agama Islam (IAI) As'adiyah meneken kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU).

MoU untuk pengutusan satu desa satu mahasiswa untuk kuliah dengan dibiayai Dana Desa, Kamis (11/3/2021).

Program ini sudah terlaksana sejak tahun 2020 lalu. Diharapkan, mahasiswa yang telah lulus kelak akan mengabdi dimasing-masing desa yang mengutusnya.

Penandatanganan tersebut dihadiri langsung Bupati WajoAmran Mahmud dan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI, Suyitno.

Amran Mahmud mengatakan, salah-satu yang menjadi perhatiannya adalah penyiapan sumber daya manusia generasi insani dalam menghadapi era globalisasi, era digital dan era industri 4.0.

"Kami perintahkan Dinas PMD untuk mencari dan menyiapkan generasi insani disetiap desa yang mau menempuh pendidikan tinggi di IAI As'adiyah. Ini kami lakukan untuk menjawab tantangan ke depan memasuki era globalisasi dan era industri 4.0," katanya.

Pada 2020 lalu, ada 58 orang yang mengikuti program unggulan Pemkab Wajo ini.

Selain itu, mantan Wakil Bupati periode 2009-2014 itu menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah banyak pondok tahfidz Alquran sudah tercatat. Ada 1.500 anak yang sedang menghafal Alquran.

"Selama kurung waktu dua tahun kepemimpinan kami, sudah cukup banyak pondok Tahfidz yang kami resmikan, data yang tercatat di Bagian Kesra, sudah ada 1.500 anak yang sementara menghafal Alquran. Kami berharap di kepemimpinan kami bisa mencetak ribuan penghafal Alquran," katanya.

Sementara untuk program gerakan mesjid cantik (gemantik), Amran mengatakan kalau sudah membuat Perbup menjelaskan standarisasi mesjid cantik.

"Kami juga sudah membuat Perbup yang mengatur standar kelayakan mesjid, karena mesjid cantik itu tidaklah harus mewah, tetapi lebih kepada memiliki memiliki standar kelayakan dari segala aspek, juga mesjid tersebut diharapkan bisa dimakmurkan oleh jamaah," katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *