WAJO- Pemerintah Kecamatan Tempe bersama unsur muspika setempat, Polsek dan Pemerintah Kelurahan Cempalagi melakukan upaya untuk menggenjot capaian vaksinasi Covid-19. Kali ini, sasarannya adalah Pengunjung dan Pedagang Pasar Cempalagi.
Pantauan Wartawani, Jum'at (12/10/2021) penyisiran dilakukan dengan memeriksa surat atau kartu vaksinasi. Jika kedapatan ada warga yang belum divaksin, pihaknya langsung mengarahkan untuk secrening kesehatan dan selanjutnya disuntik vaksin di lokasi yang sudah disediakan. Namun bila tidak layak akan ada surat keterangan atau blangko pernyataan tidak layak vaksin
"Langkah yang dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur tersebut berdasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2021. Regulasi tersebut menuangkan tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19, " u jar Camat Tempe, Supardi.
Lebih lanjut, Camat Tempe, Supardi mengatakan, langkah yang dilakukan bersama unsur muspika lainnya itu merupakan bagian dari upaya percepatan vaksinasi Covid-19.
“Kami bersama seluruh unsur Muspika dan Pemerintah Kelurahan di Kecamatan Tempe terus berupaya memaksimalkan capaian vaksinasi dan pencegahan penyebaran Covid-19,” Pungkasnya.