Pemkab Wajo Anggarkan Rp963 Juta Bagi 22.586 Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

   Tim Wajokab 21 Jun 2025, Daerah, 64 Views



Bupati Wajo, Andi Rosman saat paparkan Capaian Universal Jamsostek (UCJ) Kabupaten Wajo di Hotel Four Point By Sheraton, Makassar, Jumat (20/6/2025)

WAJO - Pemerintah Kabupaten Wajo mencatat sebanyak 207.015 angkatan kerja. Jumlah tersebut terdiri dari 62.236 pekerja formal dan 144.779 pekerja informal.

Pekerja formal termasuk seorang yang bekerja di bawah naungan badan usaha atau instansi dengan perjanjian kontrak resmi. Sedangkan, pekerja informal adalah seseorang yang bekerja di luar sektor tanpa ikatan atau perjanjian kontrak.

Pada tahun 2024, data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo menunjukkan perkembangan antar segmen.Terdapat tiga segmen utama yang terpantau, antara lain Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU) dan Jasa Konstruksi (Jakon).

Di segmen BPU, tercatat sebanyak 93.537 pekerja mencakup sektor petani, nelayan, pedagang, tukang ojek dan pekerja mandiri lainnya. Dari data tersebut, 14.768 pekerja BPU terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 16 persen.

Sementara, segmen Penerima Upah (PU) tercatat potensi 35.036 pekerja. Bahkan, capaian kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan melebihi capaian, yakni 38.036 pekerja.

Begitupula, segmen Jasa Konstruksi (Jakon). Tercatat sebanyak 14.725 pekerja memiliki BPJS Ketenagakerjaan atau melebihi potensi yang ada, 12.196 pekerja.

Total keseluruhan pekerja yang termasuk dalam peserta aktif BPJS yakni sebanyak 67.799 pekerja atau 48 persen dari total keseluruhan.

Meski begitu, Capaian Universal Jamsostek (UCJ) Kabupaten Wajo tahun 2024 berada di angka 48 persen.

Angka tersebut perlu peningkatan berdasarkan Permendagri No 15 Tahun 2024, minimal 20 persen dari tahun sebelumnya.

Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Wajo berkomitmen meningkatkan UCJ sebesar 68 persen di tahun 2025.

Seperti halnya, program Pakkaja (Nelayan) dan Paggalung (Petani) Maradeka yang diluncurkan pemerintahan Bupati Andi Rosman dan Wakilnya dr Baso Rahmanuddin.

Program ini memberi perlindungan sosial bagi Nelayan dan Petani rentan.

"Kami berkomitmen memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja sektor informal, Petani dan Nelayan," ujar Bupati Andi Rosman.

Lanjut, pihaknya menyebut program ini merupakan inovasi yang menyasar pekerja rentan.

"Selama ini kelompok Petani dan Nelayan memiliki tingkat perlindungan sosial yang rendah, namun berkonstribusi besar terhadap ketahanan pangan dan ekonomi lokal," lanjutnya

"Pakkaja dan Paggalung Maradeka langkah strategis membangun sistem perlindungan ketenagakerjaan yang inklusif, berbasis produktif dan berkeadilan yang bertujuan pengentasan kemiskinan melalui skema proteksi sosial," tambahnya.

Bahkan, Pemkab Wajo menganggarkan Rp963.180.000 bersumber APBD Perubahan 2025 guna memberi ruang bagi 22.586 pekerja formal dan informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Dalam mewujudkan capaian UCJ Tahun 2025, maka perlindungan sosial bukan sekedar program tapi kewajiban moral terhadap rakyat melalui pendekatan kolaboratif, integratif, dan inovatif," tandasnya.

 

*TimWajoKab