Bupati Hadiri Paripurna Ranperda RPJMD Wajo 2025-2029, Andi Rosman : Wujudkan Pemerintahan Partisipatif dan Akuntabel

.jpg)
WAJO - Bupati Wajo, Andi Rosman hadir dalam rapat paripurna DPRD Wajo di Gedung DPRD Wajo, Selasa (10/6/2025)
Rapat paripurna tersebut dalam rangka pembicaraan tingkat satu, pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029
Pada kesempatan itu, Andi Rosman memberi apresiasi kepada pimpinan DPRD Wajo atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.
"Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD Wajo serta seluruh pihak yang terkait dalam rancangan RPJMD ini," ujarnya.
Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen
perencanaan strategis yang menjadi pedoman utama bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
"Tentu kita telah melalui berbagai tahapan, mulai dari konsultasi publik hingga musyawarah, maka proses inilah memastikan RPJMD selaras dengan dokumen perencanaan lainnya," tutur Andi Rosman.
Olehnya itu, pihaknya berharap seluruh stake holder dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Mari kita kawal bersama jalannya
pemerintahan dan pembangunan di
Kabupaten Wajo, agar tetap berada pada jalur yang sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat yang telah memberikan mandatnya kepada kami," ucapnya.
"Semua ini adalah kunci utama untuk
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik, partisipatif, dan akuntabel," tambahnya.
Dengan ini, ia memohon dukungan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Wajo untuk menjalankan fungsi check and balances, fungsi pengawasan, dan fungsi budgeting secara optimal demi mengawal pelaksanaan RPJMD ini.
*TimWajoKab